Warga Sumbawa Barat Bisa Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka

Antara
Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa Barat nomor : 451.14/1854/Kesra/VII/2021

Sedangkan untuk pelaksanaan takbir menyambut Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid, musala, atau di rumah masing-masing.

Dalam SE tersebut, Pemerintah KSB juga mengatur tentang pelaksanaan kurban. Panitia kurban agar dapat memperhatikan beberapa hal seperti penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada warga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Warga Barito Timur Semringah Terima Daging Kurban dari Kader Partai Perindo Winda Sari

57 tahun lalu

Rayakan Idul Adha, Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal