Wisatawan Curhat Diduga Jadi Korban Catcalling di Gili Trawangan, Polisi Turun Tangan

Antara
Sejumlah Wisatawan di Gili Trawangan (Foto: iNews/Muzakir)

"Pokoknya semua dokumen terkait laporan itu akan kami kumpulkan, termasuk itu (video TikTok @miaerliana)," ucapnya.

Laporan kelompok masyarakat tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (ITE).

Terkait dengan laporan tersebut, dia meyakinkan Polda NTB akan menangani sesuai prosedur penanganan perkara. Laporan tersebut kini berada di bawah kendali tim siber karena berkaitan dengan persoalan UU ITE.

"Penanganan laporan langsung di bawah kendali siber krimsus (kriminal khusus) karena berkaitan dengan Undang-Undang ITE," ujar Artanto.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

15 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

15 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

18 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

22 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal