WNA asal china Ditangkap Polda NTB, Diduga Budi Daya Ubur-Ubur Tanpa Izin

Nani Suherni
WNA asal china Ditangkap Polda NTB, Diduga Budi Daya Ubur-Ubur Tanpa Izin (Foto: Dok Polda NTB)

Dari hasil pemeriksaan ditemukan lima petak dengan isi satu petak sebanyak 1.750 kilogram ubur-ubur. Totalnya sebanyak 8.750 kilogram tanpa memiliki izin usaha perikanan.

"Diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perikanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 92 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang berbunga," ujarnya lagi.

Tim pun mengamankan barang bukti dan pemilik ubur-ubur ke Mako Dit Polairud Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

9 hari lalu

Ubur-Ubur Melimpah di Laut Selatan Cilacap, Nelayan Raup Rezeki di Tengah Paceklik Ikan

9 hari lalu

Viral! 2 WNA Terekam CCTV Hipnotis Wisatawan Aljazair di Ubud Bali, Uang Euro Raib

11 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

2 bulan lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal