2 Daerah di Papua Terapkan PPKM Darurat karena Kasus Covid Terus Naik

Antara
Barikade yang didirikan di sejumlah ruas jalan di Kota Jayapura guna memutus mata rantai penularan Covid-19, Senin (18/5/2020).  (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Dua daerah di Papua menerapkan kebijakan PPKM darurat atau dikenal warga setempat PPKM mikro diperketat. Langkah ini diambil karena kasus Covid-19 terus naik.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Muhammad Musaad mengatakan, kedua daerah tersebut yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

"Jadi berdasarkan instruksi mendagri, tercantum daerah yang masuk dalam daftar harus memberlakukan PPKM mikro diperketat," kata Musaad di Kota Jayapura, Papua, Minggu (18/7/2021).

Menurut Musaad, dalam regulasi tersebut tercantum bahwa Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel masuk dalam PPKM mikro diperketat.

"PPKM mikro diperketat sebenarnya tidak ada bedanya dengan PPKM darurat, hanya Menkopolhukam menggunakan istilah tersebut," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

29 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,1 Guncang Jayapura Papua

31 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

1 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

3 bulan lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal