2 Kepala Daerah di Papua Jadi Tersangka KPK, Gubernur dan Bupati Mamberamo Tengah

Arie Dwi Satrio
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua kepala daerah di Papua sebagai tersangka dugaan korupsi. Keduanya yakni Gubernur PapuaLukas Enembe (LE) dan Bupati Mamberamo TengahRicky Ham Pagawak (RHP).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan serta informasi masyarakat. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan laporan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Terkait penetapan tersangka RHP dan Gubernur LE ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, pimpinan KPK kerap mendapat keluhan dari masyarakat hingga pegiat antikorupsi saat berkunjung ke Papua. Masyarakat merasa seolah-olah KPK tidak pernah mengusut laporan dugaan korupsi di Papua. Padahal berdasarkan laporan dari masyarakat, banyak dugaan korupsi terkait infrastruktur terjadi di Papua.

"Sudah lama KPK menerima informasi masyarakat Papua terkait praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kronologi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Kena OTT KPK

7 jam lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

3 hari lalu

KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita Sejumlah Dokumen

8 hari lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

13 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal