2 Mantan Pejabat Bulog Nabire Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Beras Fiktif

Antara
Kejati Papua Nikolaus Kondomo (ANTARA/Evarukdijati)

Plh Kepala Bulog Papua Divre Papua dan Papua Barat, Muhammad Aleksander mengatakan, keduanya sudah dipecat sebagai karyawan Perum Bulog.

Kasus ini berawal dari laporannya ke kejaksaan yang ditindaklanjuti kasusnya ke proses hukum, karena secara internal keduanya sudah diberi sanksi yakni diberhentikan tidak dengan hormat dan diminta untuk mengganti kerugian tersebut.

"Diharapkan dalam proses hukum nantinya dapat mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan keduanya melalui pengembalian aset-aset yang dimiliki ke Bulog, " katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Terkini M 4,9 Guncang Sarmi Papua, Cek Pusat Getarannya

5 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

19 hari lalu

Speedboat Bawa 3 Polisi Hilang Kontak di Perairan Nabire, Diduga Hanyut Terbawa Arus

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal