2 Oknum Polisi Jadi Tersangka Jual Amunisi ke KKB Papua, Langsung Ditahan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi dua oknum polisi jadi tersangka dan ditahan diduga jual amunisi ke KKB Papua. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kedua oknum anggota Polri yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan. 

"Ya ditahan, jadi tersangka," ujar Kasatgas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut Faisal, mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura.

"Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," katanya.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan dua oknum polisi diduga terlibat penjualan amunisi.

Kedua personel ini ditangkap pada Rabu (27/10/2021). Identitas mereka yakni Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

9 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

10 hari lalu

Polisi Tangkap Anggota KKB Papua DPO Kasus Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak

11 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Sisir Hutan Intan Jaya, Temukan Honai Simpan Ratusan Selongsong Peluru

11 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal