3 Orang Ditangkap Polda Papua, Ratusan Plastik dan 2,6 Kg Ganja Disita

Kurnia Illahi
Polda Papua mengungkap dua kasus narkoba dan menyita barang bukti ganja masing-masing 2,6 Kg dan 147 kantong plastik berisikan ganja. (Foto: Dok. Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.idPolda Papua mengungkap dua kasus narkoba. Dalam kasus tersebut, 3 orang ditangkap. 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 2,6 kilogram dan 147 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja yang diamankan dari dua lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian mengatakan, kasus pertama terjadi di Jalan Jembatan pojok Sentani, Kabupaten Jayapura pada Rabu (17/7/2024) pukul 20.00 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial NJ (21), seorang laki-laki dan belum bekerja,” ujar Kombes Alfian dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/7/2024).

Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal saat informasi yang diterima oleh personel Dit Narkoba dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

3 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Teror Penembakan di Papua, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan Sementara

14 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

22 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal