300 ASN Papua Ajukan Pindah ke Provinsi Daerah Otonomi Baru

Antara
Ilustrasi, 300 ASN Papua mengajukan pindah ke daerah otonomi baru (DOB). (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajukan pindah tugas ke Daerah Otonomi Baru (DOB). Daerah tersebut meliputi, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua pegunungan, yang merupakan daerah otonomi baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan, sebelumnya ada surat edaran kepada ASN yang ingin pindah tugas ke tiga provinsi di DOB.

“Untuk berapa total secara keseluruhan kami belum mengetahui jumlah pastinya, namun yang paling banyak mengajukan pemindahan ke Provinsi Papua Tengah,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (6/2/2023).

Dia mengungkapkan, pada pemindahan tersebut tidak ada unsur pemaksaan. Namun, kata dia jika dilihat peluang untuk berkarier di tiga provinsi tersebut sangat terbuka lebar.

“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada dengan begitu administrasi bisa diproses,” ucanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal