300 ASN Papua Ajukan Pindah ke Provinsi Daerah Otonomi Baru

Antara
Ilustrasi, 300 ASN Papua mengajukan pindah ke daerah otonomi baru (DOB). (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajukan pindah tugas ke Daerah Otonomi Baru (DOB). Daerah tersebut meliputi, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua pegunungan, yang merupakan daerah otonomi baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan, sebelumnya ada surat edaran kepada ASN yang ingin pindah tugas ke tiga provinsi di DOB.

“Untuk berapa total secara keseluruhan kami belum mengetahui jumlah pastinya, namun yang paling banyak mengajukan pemindahan ke Provinsi Papua Tengah,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (6/2/2023).

Dia mengungkapkan, pada pemindahan tersebut tidak ada unsur pemaksaan. Namun, kata dia jika dilihat peluang untuk berkarier di tiga provinsi tersebut sangat terbuka lebar.

“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada dengan begitu administrasi bisa diproses,” ucanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

17 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

28 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal