300 ASN Papua Ajukan Pindah ke Provinsi Daerah Otonomi Baru

Antara
Ilustrasi, 300 ASN Papua mengajukan pindah ke daerah otonomi baru (DOB). (Foto: Antara).

Adanya proses pemindahan tersebut, lanjut dia akan berdampak terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Papua. Dia berharap ASN yang ingin mengajukan silakan melengkapi berkas-berkas.

“Jika yang bersangkutan sudah dimutasi ke provinsi DOB berarti status kepegawaian juga harus pindah dan itu harus kami sedang lakukan proses administrasi,” capnya.

Menurutnya, khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.

"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

7 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

8 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

10 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

13 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal