4 Penumpang Pesawat di Bandara Sorong Tak Kantongi Surat Izin

Antara
Pengecekan dokumen penumpang pesawat di Bandara DEO Sorong. (Foto: Antara).

"Apabila pemberlakuan PPKM diperpanjang ke depan diharapkan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan," ujarnya.

Temukan kasus penumpang tanpa surat izin berasal dari dua penerbangan yakni Sriwijaya Air dan Batik Air. Maskapai penerbangan dinilai lalai dengan aturan yang diteken Wali Kota Sorong terkait PPKM.

Petugas lapangan dari Satgas Covid di Bandara DEO, Rodney mengatakan, empat orang yang tidak mengantongi surat izin ini merupakan penumpang dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Mereka ada dokumen perjalanan lainnya seperti hasil tes swab Covid-19 dan sertifikat vaksin, tetapi tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas Covid-19," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

6 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

8 hari lalu

Kronologi Polisi di Sorong Dikeroyok Pria Mabuk, Berawal dari Lerai Perkelahian

8 hari lalu

Polisi Dikeroyok di Sorong Papua Barat, 2 Pelaku Ditangkap 2 Orang Buron

21 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Pesawat di Sidoarjo Beralih Naik Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal