4 WNI Ditangkap Otoritas Papua Nugini

Antara
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua Suzana Wanggai. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Papua Nugini (PNG). Keempat WNI itu ditangkap saat memasuki perairan PNG dengan membawa barang pesanan warga PNG, Sabtu (24/12/2022).

Peristiwa penangkapan tersebut diakui oleh Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua Suzana Wanggai. 

"Empat warga itu kini didampingi Konsulat RI di Vanimo, PNG," ujar Suzana Wanggai, Kamis (29/12/2022).

Dia mengungkapkan, dari laporan yang diterima, keempat WNI itu memiliki paspor, namun tidak mempunyai visa karena ketidaktahuan mereka terkait selain memiliki paspor juga harus memiliki visa bila masuk ke suatu negara termasuk PNG.

Menurutnya, keempat WNI itu ke PNG membawa berbagai barang milik temannya yang berkebangsaan PNG, namun saat tiba di wilayah tersebut langsung ditangkap.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

11 bulan lalu

Ganja dari Papua Nugini Coba Diselundupkan ke Jayapura, 6 Pelaku Ditangkap

11 bulan lalu

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG

12 bulan lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal