4 WNI Ditangkap Otoritas Papua Nugini

Antara
Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) Papua Suzana Wanggai. (Foto: Antara).

"Mudah-mudahan kasus yang dihadapi keempat WNI, yakni L (38), S(39), T (31), dan MR (33) dapat segera mendapatkan titik terang," kata Suzana Wanggai yang juga Asisten II Sekda Pemprov Papua.

Sementara itu, Konsul RI di Vanimo PNG Allen Simarmata secara terpisah mengakui, keempat WNI masuk ke PNG dengan menggunakan speedboat milik temannya yang berkebangsaan PNG.

Saat tiba di wilayah West Deco, Vanimo mereka langsung ditangkap otoritas PNG dan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Pada Rabu (28/12/2022) keempat WNI diperiksa pejabat Imigrasi PNG atas kasus illegal entry. "Kami masih menunggu pejabat Custom PNG atau Bea Cukai di Vanimo untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka, karena membawa barang dagangan dari Jayapura tanpa disertai dokumen," ucap Allen Simarmata.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

1 bulan lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

11 bulan lalu

Ganja dari Papua Nugini Coba Diselundupkan ke Jayapura, 6 Pelaku Ditangkap

11 bulan lalu

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja Dalam Jumlah Besar dari PNG

12 bulan lalu

WNI di Australia Sebut Gibran Tak Tamat di Insearch Sydney karena Keburu Pulang ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal