57 Pengelola Panti Pijat di Mimika Dipanggil Polisi

Antara
Polisi sosialisasikan new normal kepada pemilik panti pijat. (Foto: Antara).

"Mengingat penularan corona sampai saat ini masih terus bertambah, jadi belum bisa beroperasi," katanya.

AKP Waloni juga menghimbau kepada pemilik usaha pijat untuk tidak melakukan transaksi jual beli minuman beralkohol dalam usahanya. Karena surat izin yang mereka punya hanya digunakan untuk pijat saja.

"Dan para pemilik usaha pijat memahami apa yang kami sampaikan dan imbau. Kami beharap hal ini bisa mereka taati," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rombongan Bus Freeport Diberondong Tembakan di Mimika, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

13 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

24 hari lalu

OPM Bawa Paksa 9 Wanita di Jila Papua Tengah, Bocah SD hingga Remaja Hamil

25 hari lalu

OPM Serang Distrik Jila, 1 Warga Ditembak Mati dan 1 Patah Kaki Dilempar ke Jurang

25 hari lalu

OPM Serang Pos Aparat di Mimika, 9 Perempuan Dibawa Paksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal