"Mengingat penularan corona sampai saat ini masih terus bertambah, jadi belum bisa beroperasi," katanya.
AKP Waloni juga menghimbau kepada pemilik usaha pijat untuk tidak melakukan transaksi jual beli minuman beralkohol dalam usahanya. Karena surat izin yang mereka punya hanya digunakan untuk pijat saja.
"Dan para pemilik usaha pijat memahami apa yang kami sampaikan dan imbau. Kami beharap hal ini bisa mereka taati," katanya.