6 Fakta Wabup Yalimo Tabrak Polwan Bripka Christin Hingga Tewas di Jayapura

Chanry Andrew Suripatty
Kondisi mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Wabup Yalimo berinisial ED setelah menabrak motor Yamaha N-Max yang dikendarai Bripka Christin anggota Polda Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

“Seorang pejabat harusnya memiliki kemampuan intelektual yang cukup, tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras. Perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan. Dampak dari mabuk-mabuknya sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa,” katanya.

3. Tidak Bawa SIM dan STNK

Selain mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, Wabup Yalimo Erdi Dabi juga tidak membawa surat-surat kendaraan. “Pelaku tak memiliki SIM dan STNK,” ujar Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas.

Dia mengatakan, sejumlah saksi dalam kejadian tersebut sudah diperiksa termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang duduk di samping wabup.

4. Ditahan di Rutan

Wabup Yalimo Erdi Dabi kini ditahan di Rutan Mapolresta Jayapura. Penahanan itu untuk memudahkan proses penyidikan.

Gustav Urbinas memastikan, tidak akan memandang status pelaku yang adalah pejabat, yakni wakil bupati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bekasi, Driver Ojol Tewas jadi Korban Tabrak Lari Dump Truk

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bangkalan, Sedan Tabrak Truk Mogok 1 Tewas 3 Luka-Luka

3 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Suami Istri Tewas usai Adu Banteng dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal