6 Fakta Wabup Yalimo Tabrak Polwan Bripka Christin Hingga Tewas di Jayapura

Chanry Andrew Suripatty
Kondisi mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Wabup Yalimo berinisial ED setelah menabrak motor Yamaha N-Max yang dikendarai Bripka Christin anggota Polda Papua. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.idPolresta Jayapura menahan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi untuk memudahkan proses penyidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin Meisye Batfeny, Polwan Polda Papua.

Dari olah TKP yang digelar Satlantas Polresta Jayapura, diketahui Wabup Yalimo, Erdi Dabi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk.

Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) pagi itu menggemparkan semua pihak. 

Berikut enam fakta kecelakaan maut yang melibatkan Wabup Yalimo

1. Kronologi Kejadian

Dari bukti CCTV memperlihatkan secara gamblang mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi itu keluar dari jalur terlebih dulu sebelum menabrak Bripka Christin.

Menurut Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas, dari rekaman CCTV itu juga terlihat kendaraan yang dikendarai Erdi Dabi dalam  kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 jam lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

6 jam lalu

Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Siswi SMA Tewas

16 jam lalu

Detik-Detik Mengerikan 2 Pemotor Tewas Terlindas Truk di Lampung Timur

16 jam lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

23 jam lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal