Wabup Yalimo Ditahan di Rutan Mapolres Jayapura, Kapolres: Tidak Ada Pengecualian

Chanry Andrew Suripatty
Wabup Yalimo Erdi Dabi ditahan di Rutan Mapolresta Jayapura usai menabrak polwan hingga tewas. (Foto: iNews/Chanru Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Jayapura Kota untuk memudahkan proses hukum usai menabrak Bripka Christin Meisye Batfeny, Polwan Polda Papua hingga tewas.

Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) pagi itu menggemparkan semua pihak. 

Dari olah TKP yang digelar Satlantas Polresta Jayapura, diketahui Wabup Yalimo, Erdi Dabi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, sejumlah saksi dalam kejadian tersebut sudah diperiksa termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang duduk di samping wabup.

Gustav memastikan, tidak akan memandang status pelaku yang adalah pejabat, yakni wakil bupati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Bawa 25 Penumpang di Tol Semarang-Solo, Oleng lalu Terguling

57 tahun lalu

Bus Pariwisata Bawa 25 Penumpang Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, 2 Orang Tewas 2 Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Tronton Parkir di Kendal, Pengendara Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal