8 Orang Dipanggil KPK, Termasuk Pejabat Pemprov Papua

Antara
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan oleh penyidik KPK di Mako Polda Papua. 

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Berikut 8 saksi tersebut:

1. Pondiron Wonda (Swasta)

2. Yonater Karomba (Swasta)

3. Herman S.H M. Kn (Notaris)

4. Hendrika Josina Sartje Dina Hindom (Swasta)

5. Dius Enumbi (Pegawai Negeri Sipil/Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua)

6. Debora Salossa (Plt Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Setda Provinsi Papua)

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

13 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

14 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

16 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal