8 Orang Dipanggil KPK, Termasuk Pejabat Pemprov Papua

Antara
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan oleh penyidik KPK di Mako Polda Papua. 

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Berikut 8 saksi tersebut:

1. Pondiron Wonda (Swasta)

2. Yonater Karomba (Swasta)

3. Herman S.H M. Kn (Notaris)

4. Hendrika Josina Sartje Dina Hindom (Swasta)

5. Dius Enumbi (Pegawai Negeri Sipil/Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua)

6. Debora Salossa (Plt Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Setda Provinsi Papua)

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

19 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

22 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal