Absen, Bendahara Pembantu Setda Pemprov Papua Dipanggil Ulang KPK Kasus Lukas Enembe

Antara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MNC Portal).

JAYAPURA iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil honorer bendahara pembantu Setda Pemprov Papua Nopiles Gombo, Rabu (20/10/2022). Nopiles Gombo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Nopiles Gombo tidak memenuhi panggilan (absen). KPK, kata dia telah menjadwalkan pemanggilan ulang Nopiles Gombo.

"Tidak hadir, tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," ujar Ipi di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan empat saksi yang diperiksa pada Selasa (18/10/2022) terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua.

Para saksi tersebut, Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, PNS/bendahara pengeluaran Setda Pemprov Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua masing-masing Yance Parubak dan Sesno.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

10 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

10 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

11 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal