ASN Papua yang Ingin Pindah ke Daerah Otonomi Baru Diminta segera Lengkapi Berkas

Antara
Ilustrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang ingin pindah ke daerah otonomi baru (DOB) diminta segera melengkapi berkas. Saat ini ada 300 ASN Papua yang mengajukan pindah tugas DOB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Marthen Kogoya di Jayapura mengatakan, DOB tersebut meliputi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

“Untuk proses pemindahan semua sesuai aturan sehingga tetap mengikuti regulasi yang ada, dengan begitu administrasi bisa diproses,” ujar Marthen di Jayapura, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, khusus untuk pengalihan guru-guru SMA/SMK kebijakan pemerintah pusat 2023 dan seterusnya sudah harus dialihkan ke kabupaten/kota masing-masing.

"Pengalihan guru sudah dilakukan dan hingga kini secara persentase 95 persen, tersisa beberapa yang akan kami selesaikan dalam satu atau dua bulan ke depan,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal