Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

Tim iNews
Polres Merauke saat ekspose kasus kematian Julia Risky Ramadiana, bocah penyandang disabilitas yang diduga dibunuh ayah kandung. (Foto: Ist)

Dari rangkaian penyidikan tersebut, polisi menyatakan telah memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MRP sebagai tersangka.

Penyidik juga mengungkap hasil tes urine MRP pada 28 Oktober 2025 yang dinyatakan positif mengandung ganja. Namun, hasil tes tersebut bukan menjadi satu-satunya dasar polisi dalam menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres menyebut dugaan motif sementara berkaitan dengan persoalan internal keluarga yang kemudian berujung pada kekerasan terhadap korban. Penyidik juga menduga terdapat upaya mengaburkan peristiwa dengan narasi perampokan dan penculikan.

Dalam penyidikan kasus kematian Julia, polisi telah mengamankan 26 barang bukti. Istri MRP juga sudah diperiksa penyidik, tetapi hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Atas perbuatannya, MRP dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026. DIa terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres menegaskan penetapan tersangka bukan berarti MRP telah dinyatakan bersalah. Status bersalah atau tidaknya seseorang tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah seluruh proses hukum dijalankan.

“Penetapan tersangka tidak didasarkan pada satu keterangan, tetapi berdasarkan rangkaian alat bukti. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah karena yang menentukan bersalah atau tidaknya adalah proses di pengadilan. Akhirnya Kami memohon maaf kepada masyarakat merauke proses penyelidikannya hampir 9 bulan, kami menghimbau kepada masyarakat merauke tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

11 bulan lalu

Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

11 bulan lalu

Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual

12 bulan lalu

Update Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Polisi Kirim 62 Sampel ke Labfor

12 bulan lalu

Bocah Disabilitas Tewas Mengenaskan di Merauke, Diduga Korban Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal