Babinsa Bantu Selesaikan Kasus Asusila di Biak Numfor secara Adat dan Bayar Denda

Antara
Penyelesaian kasus asusila secara adat di wilayah Kampung Bosnabraidi, Distrik Yawosi, Kabupateb Biak Numfor, Papua. (ANTARA/HO-Pendam XVII/Cenderewasih)

JAYAPURA, iNews.id - Babinsa Koramil 1708-02/BU-Warsa Sertu Melkianus Nap membantu aparat kampung dan pihak adat menyelesaikan kasus asusila yang terjadi di Kampung Bosnabraidi, Distrik Yawosi, Kabupateb Biak Numfor, Provinsi Papua. Penyelesaian permasalahan adat dengan pembayaran denda yang dilakukan di Balai Kantor Kampung Bosnabraidi.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu mediasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan termasuk adat," ujarnya, Rabu (4/5/2022).

Menurutnya, sebagai Babinsa dia bertanggung jawab untuk menjaga wilayah agar senantiasa aman dan kondusif. Salah satunya dengan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini.

"Permasalahan harus diselesaikan dengan musyawarah. Dengan adanya mediasi semua permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Dia menjelaskan, permasalahan diselesaikan dengan kekeluargaan ditambah pihak terduga diminta membayar denda adat dan membuat pernyataan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

15 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

21 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

21 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal