Babinsa Bantu Selesaikan Kasus Asusila di Biak Numfor secara Adat dan Bayar Denda

Antara
Penyelesaian kasus asusila secara adat di wilayah Kampung Bosnabraidi, Distrik Yawosi, Kabupateb Biak Numfor, Papua. (ANTARA/HO-Pendam XVII/Cenderewasih)

"Tapi juga berjanji dengan tanda tangan di atas meterai oleh kedua pihak yang bermasalah agar kedepannya tidak timbul permasalahan yang sama," ucapnya.

Mediasi yang dilakukan Koramil 1708-02/BU-Warsa mendapat apresiasi dari Tokoh Adat Biak Utara Gerald Kafiar dan Kepala Kampung Bosnabraidi Yonas Rumbrawer bersama masyarakat di wilayah tersebut.

"Terima kasih atas kehadiran Babinsa. Sungguh luar biasa karena permasalahan ini dapat segera diatasi dengan baik sehingga tidak berlanjut dengan masalah lebih besar yang dapat mengganggu keamanan masyarakat di wilayah ini," kata Gerald.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

15 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

21 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

22 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal