Banyak Faksi di Kelompok Separatis Papua, Pemda Diminta Kedepankan Pendekatan Dialogis

Andi Mohammad Ikhbal
Aksi massa di Timika dikawal kepolisian. (Foto: Dok iNews).

JAKARTA, iNews.id - Gerakan separatis di Papua dinilai bukanlah organisasi yang terstruktur rapi, sehingga upaya pengamanan yang dilakukan mestinya tak bersifat militeristik. Pemerintah daerah (pemda) disarankan mengedepankan pendekatan dialogis, bukan militer.

Mantan kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto menilai, Organisasi Papua Merdeka (OPM) hanya kelompok kriminal bersenjata yang tak punya struktur pasti.

"Bukan TNI yang diturunkan untuk mengatasi gangguan keamanan di Papua itu. Karena mereka hanya kriminal, harusnya aparat penegak hukum Polri," kata Soleman, Sabtu (30/11/2019).

Menurut dia,konsekuensinya adalah menoambah jumlah anggota Polisi di sana. Selain itu, dia juga menyarankan agar pemerintah mau berdialog dengan sabar, mendengarkan permintaan mereka.

Ketua Program Studi Hubungan Internasional Universitas Satya Negara Indonesia, Pradono Budi Saputro mengatakan, selain cara kekerasan, kelompok separatis ini juga ada yang berkampanye di luar negeri untuk pendekatan diplomasi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Teror Penembakan di Festival Lembah Baliem, Pelaku Diduga Anggota KKB Egianus Kogoya

4 hari lalu

Penembakan di Lembah Baliem, 2 Pelaku Diduga Anak Buah KKB Pimpinan Egianus Kogoya

7 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Pekerja Proyek Jalan Ditembak di Tolikara, Pasukan TNI-Polri Kejar Kelompok OPM

10 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 10 Pekerja Jalan yang Ditembak KKB Papua, 5 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal