Belum Ada Zona Hijau, Pemprov Papua Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Antara
Ilustrasi belajar dari rumah karena corona. (Foto: iNews/Tikno Arie)

PAPUA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang kegiatan belajar mengajar dan aktifitas perkuliahan dari rumah masing-masing. Kegiatan ini diperpanjang mulai 20 Juni hingga 3 Juli 2020.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 440/8611/SET tentang Pencegahan pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua.

"Beberapa poin dari kesepakatan pertama yang tidak berubah, salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar dan aktifitas perkuliahan tetap dilaksanakan secara daring (online)," kata Klemen, Sabtu (20/6/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan pihaknya memastikan kegiatan belajar mengajar di wilayahnya masih akan dilakukan secara daring selama pandemi Covid-19.

"Ini sehubungan dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Pendidikan RI mengenai dimulainya kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru 23 Juli 2020," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

16 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

19 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

22 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

24 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal