Bergabung dengan KKB, Pratu Lukius Bawa 70 Butir Amunisi dan Magasin

Antara
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua. (Foto: Istimewa).

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap oknum prajurit tersebut. Beberapa pasal pun telah dikenakan terhadap prajurit itu salah satunya, yakni THTI atau tidak hadir tanpa izin.

"Nah setelah 30 hari kita bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," ujarnya.

Sementara itu Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, menegaskan pihaknya akan memproses dan terus mengejar oknum prajurit yang tergabung dalam KKB di Papua.

"Yang jelas kan prosesnya sesuai dengan yang disampaikan pihak satuan di sana, yang jelas pasti proses ini sudah ada, akan dikejar dan sudah ada DPO," kata Mayjen TNI Riad.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
15 jam lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Mimika Meninggal Kelaparan, 20 Hari di Hutan Tanpa Makan-Minum

15 jam lalu

Cerita Demerina Korban Penculikan KKB di Mimika, Tidak Makan dan Berteman Mayat

17 jam lalu

1 Korban Penyanderaan KKB di Jila Mimika Berhasil Diselamatkan, Dievakuasi ke Timika

3 hari lalu

Pilu! Dokter Hewan asal Sikka Korban Penembakan KKB Tinggalkan Anak 5 Tahun

4 hari lalu

Duka Selimuti Rumah ASN Dinas Pertanian Tana Toraja Korban Penembakan KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal