Berkas Kasus Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura

Edy Siswanto
Massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti-Korupsi Papua melakukan aksi demo damai di Kantor Kejati Papua, Kamis (2/3/2023). (Foto: iNews/Edy Siswanto)

Terkait aspirasi massa yang mempertanyakan tidak ditahannya tersangka Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, Wakajati menegaskan, alasan keberlangsungan jalannya pemerintahan menjadi dasar pertimbangan.

"Penahanan bukan sebuah keharusan. Sesuai UU Nomor 27 tindak pidana korupsi itu ada disampaikan bahwa penahanan bukan keharusan dengan mempertimbangkan berbagai hal objektif maupun subjektif," kata Wakajati.

Tokoh masyarakat Mimika, Yohanes Kemong mengapresiasi atas kinerja Kejati Papua terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika yang diduga merugikan negara senilai Rp43 miliar.

"Saya sampaikan terima kasih dan kami sangat mendukung upaya Kejati Papua untuk penetapan tersangka korupsi Johannes Rettob. Kami serahkan kepada Mendagri, bahwa Plt Bupati Mimika sudah menjadi tersangka, sehingga harusnya sudah di non aktifkan," katanya.

Perwakilan massa, Maikel Himen meminta Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu ditahan lantaran sudah memenuhi kriteria penahanan. "Karena sudah melebihi 5 tahun ancaman hukumannya, maka harusnya ditahan,” ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal