Berkas Kasus Dugaan Korupsi Plt Bupati Mimika Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura

Edy Siswanto
Massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Anti-Korupsi Papua melakukan aksi demo damai di Kantor Kejati Papua, Kamis (2/3/2023). (Foto: iNews/Edy Siswanto)

Terkait aspirasi massa yang mempertanyakan tidak ditahannya tersangka Plt Bupati Mimika Johanes Rettob, Wakajati menegaskan, alasan keberlangsungan jalannya pemerintahan menjadi dasar pertimbangan.

"Penahanan bukan sebuah keharusan. Sesuai UU Nomor 27 tindak pidana korupsi itu ada disampaikan bahwa penahanan bukan keharusan dengan mempertimbangkan berbagai hal objektif maupun subjektif," kata Wakajati.

Tokoh masyarakat Mimika, Yohanes Kemong mengapresiasi atas kinerja Kejati Papua terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika yang diduga merugikan negara senilai Rp43 miliar.

"Saya sampaikan terima kasih dan kami sangat mendukung upaya Kejati Papua untuk penetapan tersangka korupsi Johannes Rettob. Kami serahkan kepada Mendagri, bahwa Plt Bupati Mimika sudah menjadi tersangka, sehingga harusnya sudah di non aktifkan," katanya.

Perwakilan massa, Maikel Himen meminta Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus itu ditahan lantaran sudah memenuhi kriteria penahanan. "Karena sudah melebihi 5 tahun ancaman hukumannya, maka harusnya ditahan,” ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

15 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

29 hari lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Didakwa Gratifikasi Rp2,8 Miliar dan Atur Proyek

1 bulan lalu

Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal