Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK, Langsung Dibawa ke Mako Brimob Papua

Arie Dwi Satrio
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ricky langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.

“Saat ini DPO dimaksud (Ricky Ham Pagawak) diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/2/2023).

Ali Fikri menjelaskan Ricky ditangkap penyidik KPK di wilayah Abepura, Jayapura.

“Informasi yang kami peroleh tsk KPK tersebut ditangkap di Abepura,” ujar Ali.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
6 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Instruksikan Buru Pelaku Penembakan Pilot Smart Air

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal