Bikin Resah Warga, 7 Pelaku Curanmor di Manokwari Ditangkap Polisi

Antara
Polresta Manokwari menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor di Manokwari, Papua Barat, Selasa (6/6/2023). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Manokwari, Papua Barat selama periode Mei 2023. Aksi mereka meresahkan masyarakat dan diamankan dari sejumlah lokasi penangkapan.

Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri mengatakan, tujuh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan berinisial BAW, JPA, FAM, ABR, GGH, VR dan RS.

"Anggota satreskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Agustina dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Dia menjelaskan, tiga tersangka yakni BAW, JPA dan FAM merupakan satu komplotan dalam melancarkan aksi pencurian motor pada 14 Mei.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

57 tahun lalu

Kebakaran Dapur MBG di Ransiki Manokwari Selatan, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

37 Mantan OPM di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal