BNN Papua Tangkap Dua Pengedar dengan 200 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura

Antara
Dua tersangka beserta 200 paket ganja yang diamankan BNN Papua di Jayapura.(Foto: HO/BNN Papua)

Dia mengatakan dari pemeriksaan terungkap tersangka Wolfram Wambrau merupakan pengedar antarkota dan provinsi karena ganja-ganja tersebut nantinya dijual di Manokwari, Papua Barat.

Keduanya saat ini ditahan di ruang tahanan BNN Papua di Jayapura, sedangkan barang bukti sebagian besar dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Jayapura, namun tetap disisihkan sesuai ketentuan untuk barang bukti labfor Polda Papua dan pengadilan masing masing satu gram.

Total ganja yang diamankan dari kedua tersangka sekitar 2,5 kg, tambah Robinson Siregar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

26 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

31 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal