Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

Tim iNews
Ilustrasi pencurian dalam mes TNI di Sorong yang diduga melibatkan anak 13 tahun dan dua orang lainnya. (Foto: ist)

Sementara itu, penanganan terhadap anak berusia 13 tahun dilakukan dengan memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak. Polisi akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Untuk yang bersangkutan yang sudah diamankan, kita nanti melakukan koordinasi dengan UPTD, Bapas terkait dengan anak di bawah umur ini, karena yang bersangkutan saat ini masih berusia 13 tahun," ucapnya.

Afriangga juga menjelaskan alasan anak tersebut tidak ditahan. Penanganannya mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Jadi kalau kita mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 yang berlaku padanya yang mana usia 13 tahun tidak dapat dilakukan penahanan. Jadi hal ini penting untuk dipahami juga oleh pihak korban, agar jangan sampai ada pembiasan-pembiasan di luar kenapa pelaku tidak kita lakukan penahanan, karena itu telah tercantum dalam undang-undang seperti begitu," katanya.

Polisi juga memperoleh informasi dari pemeriksaan awal bahwa anak tersebut diduga telah melakukan perbuatan serupa sejak berusia 9 tahun. Informasi itu masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Proses hukum terhadap anak yang diamankan dilakukan sesuai ketentuan peradilan pidana anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

4 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

8 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

12 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

17 hari lalu

Mantan Kades di Lampung Ditangkap usai Curi Motor Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal