Bupati Jayapura Ingatkan Sanksi ASN jika Tambah Libur Lebaran

Nani Suherni
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw (Foto: Dok Pemkab Jayapura)

SENTANI, iNews.id -Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya kembali bekerja tepat waktu usai libur Lebaran 2022. Dia pun memastikan akan memberikan sanksi bagi yang telat.

"Ya, pastilah sudah libur semua ASN di Pemkab Jayapura. Tapi, di berbagai lembaga organisasi ya, kalau memang harus masuk kantor tanggal 9 Mei ini, jadi semuanya harus masuk," kata Mathius Awoitauw dikutip dari portal resmi Pemkab Jayapura, Sabtu (7/5/2022).

"Jadi, ASN di Pemkab Jayapura diminta masuk tepat waktu dan tidak ada yang menambah liburannya," ucapnya lagi.

Dia menjelaskan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 9 Mei 2022. Libur dan cuti Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi tahun ini tergolong lama mencapai 10 hari, sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

9 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

13 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

14 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

14 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal