Cekcok Bayar Tagihan Makan, Pemuda di Merauke Bunuh Teman dengan 8 Tikaman

Muhammad Syahrir Muslimin
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Muhammad Syahrir Muslimin)

Seusai ditikam korban langsung tersungkur dan meninggal di TKP. Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Anggota Polres Merauke yang menerima laporan kejadian lalu ke TKP dan mengevakuasi korban dan mengejar pelaku. Tak kurang 1x24 jam, tim opsnal Polres Merauke menangkap pelaku di Kampung Urum, Distrik Semangga.

"Saat penangkapan pelaku hendak melawan petugas dengan menyerang menggunakan pisau yang digunakan untuk. Petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," ucapnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya yakni 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

3 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal