Dapat Petunjuk dari Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jayapura

Donald Karouw
Ilustrasi pengendara motor di Jayapura tewas menjadi korban tabrak lari. (Foto: ist)

JAYAPURA, iNews.id - Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota mengungkap kasus tabrak lari dengan korban bernama Thontje Randy Patrick Gitano Deda (44). Korban meninggal dunia usai mendapat perawatan medis di ruang ICU RSUD Dok II Jayapura pada 17 Oktober lalu.

Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz mengatakan, setelah penyelidikan akhirnya polisi dapat mengungkap kasus dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Dia menceritakan, awalnya korban berkendara dengan motor di lokasi kejadian, Jalan Soa-Siu Mandala, tepatnya di depan Kantor Diskominfo Provinsi Papua. Motor korban lalu ditabrak pengendara motor lainnya dari belakang. Korban terpental, sedangkan pelaku melarikan diri.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami benturan keras di bagian kepala hingga harus dirawat di ruang ICU RSUD Dok II Jayapura dan dinyatakan meninggal dunia 17 Oktober lalu,” ujar Kompol Dian, Jumat (10/11/2023)

Keluarga korban melaporkan peristiwa tabrak lari tersebut. Hasil keterangan saksi, korban ditabrak dari belakang saat hendak belok ke Kantor Diskominfo Papua.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Tersangka Tabrak Lari Terhadap Aiptu Asep hingga Tewas di Bandung Diduga Mabuk Saat Nyetir

21 hari lalu

Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

22 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Lamongan, Pemotor Tewas Terjun ke Sungai di Tikungan

24 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

25 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal