Dapat Petunjuk dari Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jayapura

Donald Karouw
Ilustrasi pengendara motor di Jayapura tewas menjadi korban tabrak lari. (Foto: ist)

“Menindaklanjuti laporan keluarga korban, kami langsung selidiki di lapangan dan mendapat keterangan beberapa saksi kunci, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga mengerucut ke terduga pelaku tabrak lari berinisial FWW (20),” katanya.

Setelah menemukan keberadaan FWW warga Kompleks Aryoko Jayapura, dia lalu diamankan di sekitar Dok V dan dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan, FWW mengakui perbuatannya dan kini statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka," ucapnya.

Perkara tabrak lari tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/A/1.092/X/2023/SPKT.Sat.Lantas/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua. Atas perbuatannya, FWW terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun karena disangkakan Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 312 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

27 hari lalu

Viral Pengendara Motor Lawan Arah Tendang Spion Mobil di Sidoarjo lalu Kabur

28 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Bantul, Pemotor Perempuan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal