Petugas akhirnya berhasil menjemput Demerina pada 14 September 2026 dari wilayah Bela 1, Distrik Alama. Korban kemudian dievakuasi menuju Timika menggunakan Helikopter Polri P-3002 milik Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026.
Setiba di Timika sekitar pukul 09.08 WIT, Demerina langsung dibawa ke RS Bhayangkara Mimika untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.
Selama 12 hari menjalani perawatan, kondisi kesehatan Demerina terus dipantau hingga dinyatakan stabil dan memungkinkan untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
Dalam proses penyerahan, Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak mewakili keluarga sekaligus satuan kewilayahan tingkat Kabupaten Mimika. Kepolisian juga menyerahkan bantuan berupa kebutuhan makanan untuk mendukung pemulihan Demerina bersama keluarga.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol Dr Faizal Ramadhan mengatakan, proses penanganan Demerina dilakukan secara bertahap, mulai dari pencarian, evakuasi, pemeriksaan kesehatan hingga pengembalian kepada keluarga.