Diancam Pisau, ART di Sentani Diperkosa Majikan sampai 3 Kali

Edy Siswanto
Majikan yang perkosa ART saat diperiksa di Polres Jayapura. (Foto: ist)

Korban tidak memberikan karena tidak punya uang. Di saat itulah pelaku langsung menarik korban hingga terjatuh kemudian mencekiknya. Korban sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar.

"Saat itu pelaku memerkosa dengan mengancam korban dengan menggunakan pisau," ucapnya.

Menurutnya saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. Saat ditangkap, pelaku AS dalam pengaruh minuman keras (miras) sehingga saat interogasi berbelit-belit.

"Pelaku sudah kami tahan di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 285 atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Sentani Papua, Getaran Terasa hingga Jayapura

31 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

1 bulan lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

1 bulan lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

1 bulan lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal