Dinsos Papua Siapkan Akta Kelahiran bagi Anak-Anak Jalanan di Jayapura

Antara
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Ribka Haluk (ANTARA)

JAYAPURA, iNews.id - Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua menyiapkan kelengkapan surat kependudukan seperti akta lahir bagi anak jalanan. Mereka akan didata untuk nantinya diterbitkan akta kelahiran.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Papua Ribka Haluk mengatakan, dari 300 anak jalanan yang diakomodir di Kota Jayapura, tercatat baru 48 anak yang akan diberikan akta lahirnya dalam waktu dekat.

"Hal ini cukup berat, sebab 48 orang ini merupakan anak-anak yang bisa ditemukan langsung dengan orang tuanya sehingga sudah disiapkan akta lahirnya," ujar Ribka, Senin (22/3/2021).

Dia menjelaskan akta lahir bagi 48 anak ini tinggal menunggu waktu untuk diserahkan kepada orang tua dari anak-anak tersebut.

"Selain akta lahir, kami juga akan menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan. Khususnya bagi anak-anak jalanan," katanya.

Regulasi untuk melindungi anak-anak ini perlu dilakukan. Penyusunan regulasinya akan mengacu juga pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

"Penanganan masalah anak jalanan merupakan sebuah kerja keras yang harus dilakukan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

18 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

20 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal