Ditahan 5 Hari di Papua Nugini, 2 WNI Pekerja Jaringan Telekomunikasi Dipulangkan 

Omega Batkorumbawa
Pemulangan dua WNI dari Papua Nugini di PLBN Skouw, Papua. (Foto: Omega Elanda Batkorumbawa).)

Mendengar kabar ada WNI ditahan di Papua Nugini, Staf KBRI di Port Moresby mendatangi Distrik Kiungga Negara Papua Nugini.

Kedua WNI tersebut kemudian dibawa ke Vanimo City dan bermalam di Kantor Konsulat RI di Vanimo. Pada 3 Juni 2022, keduanya dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Skouw.

"Dengan adanya kejadian ini, ke depan perlu ada pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Papua Nugini guna melihat kembali titik-titik koordinat batas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Suzana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

13 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

21 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

23 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal