Ditahan 5 Hari di Papua Nugini, 2 WNI Pekerja Jaringan Telekomunikasi Dipulangkan 

Omega Batkorumbawa
Pemulangan dua WNI dari Papua Nugini di PLBN Skouw, Papua. (Foto: Omega Elanda Batkorumbawa).)

Mendengar kabar ada WNI ditahan di Papua Nugini, Staf KBRI di Port Moresby mendatangi Distrik Kiungga Negara Papua Nugini.

Kedua WNI tersebut kemudian dibawa ke Vanimo City dan bermalam di Kantor Konsulat RI di Vanimo. Pada 3 Juni 2022, keduanya dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Skouw.

"Dengan adanya kejadian ini, ke depan perlu ada pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Papua Nugini guna melihat kembali titik-titik koordinat batas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Suzana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

8 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

10 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

13 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

16 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal