Ditahan 5 Hari di Papua Nugini, 2 WNI Pekerja Jaringan Telekomunikasi Dipulangkan 

Omega Batkorumbawa
Pemulangan dua WNI dari Papua Nugini di PLBN Skouw, Papua. (Foto: Omega Elanda Batkorumbawa).)

Mendengar kabar ada WNI ditahan di Papua Nugini, Staf KBRI di Port Moresby mendatangi Distrik Kiungga Negara Papua Nugini.

Kedua WNI tersebut kemudian dibawa ke Vanimo City dan bermalam di Kantor Konsulat RI di Vanimo. Pada 3 Juni 2022, keduanya dideportasi ke Indonesia melalui PLBN Skouw.

"Dengan adanya kejadian ini, ke depan perlu ada pertemuan antara pemerintah Indonesia dan Papua Nugini guna melihat kembali titik-titik koordinat batas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Suzana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

30 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

31 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal