Gelar Razia di Bandara, Polres Puncak Jaya Amankan 24 Botol Miras

Nani Suherni
24 botol minuman keras jenis Robinson Vodka diamankan petugas (Foto: dok Polres Puncak Jaya)

Lanjut Mikael, untuk sementara barang bukti telah diamankan di Mako Polres Puncak Jaya. Polisi akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut.

”Kami imbau kepada pihak maskapai agar lebih cermat dan teliti dalam pengiriman barang serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras," katanya.

"Apalagi sampai turun langsung untuk menjual ataupun memproduksi karena kami dari Kepolisian akan menindak tegas bagi siapa saja yang menjual ataupun memproduksi minuman keras baik itu minuman keras bermerek ataupun minuman lokal,” ujarnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Biak Numfor Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

30 hari lalu

Senjata Api Ilegal Diduga Akan Diselundupkan ke Papua Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal