Gelar Razia di Bandara, Polres Puncak Jaya Amankan 24 Botol Miras

Nani Suherni
24 botol minuman keras jenis Robinson Vodka diamankan petugas (Foto: dok Polres Puncak Jaya)

Lanjut Mikael, untuk sementara barang bukti telah diamankan di Mako Polres Puncak Jaya. Polisi akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut.

”Kami imbau kepada pihak maskapai agar lebih cermat dan teliti dalam pengiriman barang serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras," katanya.

"Apalagi sampai turun langsung untuk menjual ataupun memproduksi karena kami dari Kepolisian akan menindak tegas bagi siapa saja yang menjual ataupun memproduksi minuman keras baik itu minuman keras bermerek ataupun minuman lokal,” ujarnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 jam lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

7 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

10 hari lalu

Momen Haru 449 Prajurit TNI Kembali ke Blora usai Setahun Bertugas di Papua

13 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 5,9 Guncang Sarmi Papua

15 hari lalu

17 Orang Terlibat Jaringan Senjata Papua, Ada Pembeli hingga Penyandang Dana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal