Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Begini Suasana Pemprov Papua

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil KPK di Mako Brimob Kotaraja, Senin (12/9/2022). Namun karena sakit, gubernur diwakili kuasa hukumnya Stephanus Roy Rening dan tim Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, alasan ketidakhadiran Gubernur Lukas Enembe karena sakit. Kondisinya belum pulih sepenuhnya.

"Kaki Gubernur Papua masih bengkak sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," katanya.

Sementara Kuasa hukum Lukas Enembe mengaku terkejut dengan penetapan tersangka yang dinilainya tanpa proses. Sebab gubernur belum dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

20 jam lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

22 jam lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

24 jam lalu

Update OTT KPK di Lombok Barat, 5 Orang Diperiksa di Mako Brimob Polda NTB

1 hari lalu

OTT di Lombok Barat, KPK Segel Ruang Kerja Bupati hingga Kantor PUPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal