Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Begini Suasana Pemprov Papua

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil KPK di Mako Brimob Kotaraja, Senin (12/9/2022). Namun karena sakit, gubernur diwakili kuasa hukumnya Stephanus Roy Rening dan tim Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus.

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, alasan ketidakhadiran Gubernur Lukas Enembe karena sakit. Kondisinya belum pulih sepenuhnya.

"Kaki Gubernur Papua masih bengkak sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," katanya.

Sementara Kuasa hukum Lukas Enembe mengaku terkejut dengan penetapan tersangka yang dinilainya tanpa proses. Sebab gubernur belum dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

9 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

11 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

13 hari lalu

KPK Sita Dokumen Rektorat Unsoed terkait Kasus Suap, Ini Kata Plt Rektor

16 hari lalu

Kena OTT KPK, Begini Modus Suap Rektor Unsoed dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal