Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria di Mimika Papua Ditangkap

Antara
Polres Mimika sudah mengamankan 13 orang tersangka kasus narkoba sejak Januari 2021 (Foto: Antara)

MIMIKA, iNews.id - Polres Mimika, Papua kembali menangkap dua orang tersangka kasus narkoba. Kedua tersangka pria itu ditangkap saat hendak bertransaksi.

Keduanya yakni FM (24) dan TP (26). Mereka diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja.

"Tersangka FM diamankan pertama kali di dekat SMA Negeri 1 Mimika. Dari penangkapan FM, petugas  menangkap TP di Jalan Sam Ratulangi Jalur 2, Sempan, Timika," ujar Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Minggu (21/2/2021).

Dari tangan FM diamankan satu plastik bening berisi sabu dan uang tunai Rp390.000 diduga hasil penjualan. 

Sedangkan dari tangan TP ditemukan satu plastik bening berisi sabu dan satu plastik berisi biji-bijian ganja. Petugas juga menemukan alat isap sabu dan kaca pireks di rumah TP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

5 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal