Ini Identitas 6 Pelaku Penyerangan Posramil Maybrat yang Ditangkap TNI Polri

SM Said
Prajurit gabungan TNI-Polri menangkap dua DPO dan pelaku penyerangan di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Selasa (28/9/2021). (Foto: istimewa)

MAYBRAT, iNews.id - Pasukan gabungan TNI-Polri menangkap enam orang terkait kasus penyeranganPosramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Dua orang di antaranya berstatus DPO.

Penangkapan ini berlangsung pada Selasa (28/9/2021) di Jalan Kumurkek-Kokas, Kampung Kokas, Distrik Aifat. Penangkapan dipimpin Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid.

Ada 20 orang personel TNI Polri yang ikut dalam operasi ini. Usai ditangkap para DPO kemudian dibawa ke Polsek Aifat dan selanjutnya dibawa menuju Polres Sorong Selatan.

Dua orang DPO atas nama Amos Ky dan Roby Yam. Ada empat orang lainnya yang diamankan juga antara lain, Lukas Ky, Yohanes Ky, Paulus Ky dan Manfret Ky.

Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron membenarkan adanya penangkapan para DPO dan terduga penyerang Pos Posramil Kisor.

"Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan," kata Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron, belum lama ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
28 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

28 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

28 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

1 bulan lalu

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal