Ini Potret Keluarga Bripka I Putu Susitana, Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas

Chanry Andrew Suripatty
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)

SORONG, iNews.id - Oknum polisi yang membakar istri muda hidup-hidup hingga tewas, Bripka I Putu Susitana, dipastikan akan dipecat dari instansi kepolisian. Dia juga terancam sanksi 15 tahun penjara.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, oknum polisi yang kena sanksi pidana dua tahun penjara saja sudah harus dipecat, apalagi kasus seperti ini sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dipecat pasti," kata AKBP Ary Nyoto di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (24/6/2021).

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis RSUD Sele Be Solu Sorong, korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Selain itu ada bekas luka diduga akibat penganiayaan oknum polisi ini sebelum membakar korban, DB.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal