Jurnalis Papua Tolak Pengesahan RKUHP, Dinilai Hambat Kebebasan Pers

Edy Siswanto
Aksi demo komunitas jurnalis di Papua menolak pengesahan RKUHP di Taman Imbi Jayapura, Papua, Senin (5/12/2022). (Foto : iNews/Edy Siswanto)

Para jurnalis tidak hanya melaksanakan unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP di Taman Imbi, namun juga di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) 

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan, pengesahan RKUHP akan berdampak besar bagi kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Papua. Insan pers tidak bebas meliput karena merasa takut adanya ancaman pidana penjara.

Jurnalis Papua menolak pengesahan RKUHP pada Selasa esok. Regulasi ini akan menghambat kebebasan pers di tengah era demokrasi," katanya.

Sementara Hengky Yeimo salah satu perwakilan jurnalis Papua dalam orasinya mengatakan, RKUHP dapat menyebabkan jurnalis tak dapat memberikan kritik kepada lembaga negara apabila terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat.

Gamel, wartawan Cenderawasih Pos menambahkan, untuk kesekian kalinya DPR mengeluarkan regulasi yang tidak bermutu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gandeng Kementan, Agrijurno Latih 135 Jurnalis dan Mantan Jurnalis Bisnis Ayam Petelur

16 hari lalu

Diduga Intimidasi Jurnalis, 2 Anggota Satresnarkoba Polres Baubau Masuk Patsus

26 hari lalu

Aksi Blokade Jalan di Askon Konawe Utara Ricuh, Warga Bentrok dengan Pekerja Tambang

30 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

31 hari lalu

Jurnalis Diminta Utamakan Perspektif Korban saat Liput Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal