Kaleidoskop 2022 : Papua Dimekarkan Jadi 6 Daerah, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

Antara
Donald Karouw
Papua dimekarkan menjadi enam provinsi. Saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi. (Foto : Ilustrasi/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia kini resmi memiliki 38 provinsi. Hal ini setelah ada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) sehingga di Papua yang merupakan pulau terbesar di Indonesia kini terdapat enam provinsi. 

Keenam provinsi tersebut yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Kemudian Papua Barat Daya hasil pemekaran dari Papua Barat.

Papua Selatan dipimpin Pj Gubernur Apolo Safanpo dengan ibu kota di Merauke. Kemudian Papua Pegunungan dipimpin Pj Gubernur Nikolaus Kondomo dengan ibu kota di Jayawijaya. Lalu Papua Tengah dipimpin Ribka Haluk dengan ibu kota Nabire.

Terakhir Papua Barat Daya dipimpin Pj Gubernur M Musa'ad dengan ibu kota di Sorong. Wilayahnya mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw dan Kabupaten Mamberamo.

DOB ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia mempercepat pemerataan dan kesejahteraan rakyat Papua. Pemekaran ini selaras dengan kondisi geografis Papua yang luasnya hampir 3,5 kali Pulau Jawa. Papua dulu dinamakan Irian Jaya, berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG) di bagian Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Anggota OPM Tewas dalam Kontak Tembak di Nduga, TNI Sita Uang Puluhan Juta

7 hari lalu

Satgas Teritorial Koops TNI Habema Bangun Jembatan dan Beri Pengobatan Gratis Warga Papua

8 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

11 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Sisir Hutan Intan Jaya, Temukan Honai Simpan Ratusan Selongsong Peluru

15 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal