Kantor Dinas Perindagkop Waropen Dirusak OTK, Kaca Jendela Pecah Dilempari Batu

Donald Karouw
Polisi olah TKP perusakan Kantor Dinas Perindagkop Kabupaten Waropen, Papua. (Foto: Polda Papua)

WAROPEN, iNews.id - Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Transmigrasi Kabupaten Waropen di Kampung Batu Zaman, Distrik Waropen Bawah, Kabupaten Waropen, Papua dirusak orang tak dikenal (OTK), Selasa (16/01/2024). Sejumlah kaca pecah dan terdapat beberapa coretan.

Kasat Reskrim Polres Waropen Ipda Sutomo mengatakan, setelah mendapati laporan dugaan perusakan langsung ke lokasi untuk olah TKP dan penyelidikan.

“Olah TKP dipimpin langsung Kaur Bin Ops Sat Reskrim Aipda Kores Romeantenan dan tim untuk melakukan tindakan-tindakan kepolisian yang diperlukan,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).

Hasil olah TKP diamankan barang bukti berupa tiga pecahan kaca jendela yang dirusak dan lima buah batu yang digunakan pelaku untuk melempari jendela.

"Terdapat beberapa kaca jendela ruangan yang pecah dilempar batu dan ada coretan dengan menggunakan spidol dan ludah pinang," katanya.

Menurutnya untuk tindak lanjut kasus perusakan ini, polisi akan memeriksa korban dan saksi-saksi.

"Saat ini masih proses lidik untuk pengungkapan kasus, perkembangan selanjutkan akan diupdate kembali," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

57 tahun lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal