Kapolres Jayawijaya Ancam Tembak 33 Napi Lapas Wamena yang Kabur

Antara
Puluhan napi Lapas Kelas II B Wamena kabur. Mereka diultimatum untuk menyerahkan diri. (Foto: ilustrasi)

WAMENA, iNews.id – Polres Jayawijaya, Papua mengultimatum kepada 33 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menyerahkan diri.

Polisi bahkan mengancam akan mengambil tindakan tegas dengan menembak mereka jika melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolres Jayawijaya, Provinsi Papua AKBP Tonny Ananda Swadaya mengaku sudah memerintahkan personelnya untuk menembak 33 narapidana yang kabur apabila mereka mengancam polisi.

Ke-33 narapidana yang kabur ini merupakan data pelarian November 2018 dan Januari 2019. Pada November 2018, sebanyak 11 orang narapidana kabur. Selang tiga bulan kemudian tepatnya Selasa, 22 Januari 2019, 27 napi kembali kabur. Dari jumlah itu, lima napi telah ditangkap dan tiga di antaranya langsung dilumpuhkan setelah melawan polisi.

"Dua dari lima orang yang kita tangkap itu menyerahkan diri dengan baik, tetapi tiganya karena melawan sehingga saya lumpuhkan. Kemarin saya yang pimpin langsung sehingga anggota semangat," kata Tonny di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (23/1/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

25 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal