Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Antara
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Sonny Marisi Nugroho Tampubolon (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Manokwari, Senin (15/5/2023). (Foto: Antara)

MANOKWARI, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat. Ketiganya berinisial DI, AW, dan R.

"Kami tingkatkan status tiga orang saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon dalam konferensi pers di Manokwari, Senin (15/5/2023).

Dia mengatakan, total dana hibah yang diterima KONI dari APBD Provinsi Papua Barat selama tiga tahun sebanyak Rp227,49 miliar. Dengan perincian tahun 2019 Rp60 miliar, tahun 2020 Rp99,9 miliar, dan tahun 2021 Rp67,5 miliar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.03.02/SR-130/PW27/5/2023 tertanggal 11 Mei 2023, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp32,079 miliar.

"Setelah adanya hasil audit baru kami tetapkan tersangka," ujar Sonny.

Dia mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 93 saksi untuk mengungkap perkara tersebut. Setelah ketiga saksi ditetapkan jadi tersangka, kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya.

"Kalau sudah ada tersangka baru, kami akan segera rilis," ucap dia.

Saat ini, kata dia, Direktorat Reskrimsus Polda sudah mengajukan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang disinyalir pencucian uang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

7 hari lalu

Tongkat Komando Berpindah, Brigjen Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

8 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

15 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal