Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran, Ini Kasusnya

Ira Widyanti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung (Andres Afandi/MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menahan Ketua KONI Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard Utama. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan aset.

Sonny diduga melakukan tindakan pidana perusakan pagar dengan menggunakan alat berat di sebuah lahan yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandarlampung

Sonny yang merupakan formatur terpilih kepengurusan KONI  Provinsi Lampung, tahun 2023-2027 itu dilaporkan oleh Andreas Yoedeswa dan telah dilakukan penahanan sejak Rabu (8/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold P. Hutagalung membenarkan proses penetapan tersangka tersebut.

"Betul (sudah ditetapkan sebagai tersangka), saat ini kami dalam proses penyidikannya," kata Reynold, Jumat (10/3/2023). 

Reynold melanjutkan, peristiwa perusakan pagar tersebut terjadi pada Desember 2021. Dalam kasus itu keduanya saling klaim atas kepemilikan lahan tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal